Bil Hikmah wal mauizatil Hasanah
oleh Rahayu Abdullah
Nasehat dalam Al Qur’an dan HaditsDalam perjalanan
hidup, nasehat-menasehati merupakan pilar yang sangat utama, bahkan merupakan
kewajiban bagi orang yang beriman setiap waktu. Hal ini dapat dilihat dari
surah Al Ashr. Surah ini merupakan pegangan paling kuat dalam menjalankan
nasehat-manasehati. Bahkan Imam Syafiie, seorang ulama fiqih yang masyhur itu,
menyatakan bahwa, jika al-qur’an pun hanya surah al ashr, maka cakupan maknanya
sudah cukup.Dalam surah ini Allah
swt bersumpah atas nama waktu (Ashr). Secara bahasa ashr bermakna memeras dan
menekan sesuatu hingga apa yang di dalam sesuatu itu keluar. Maka ashr menjadi
nama suatu waktu dimana orang yang kerja seharian memeras keringat mulai terbit
matahari, pekerjaannya itu telah muali menampakkan hasil. Dan waktu menampakkan
hasil itulah disebut waktu ashr. Dan memang dalam kehidupan keseharian adalah
demikian, dimana orang kerja dari pagi buta makan hasilnya akan tampak maksimal
di waktu ashr.Demi waktu
sesungguhnya manusia itu dalam kondisi husrin, apapun hasilnya dari memeras keringat seharian
atau sepanjang waktu hidupnya, baik itu sukses atau gagal, kaya atau pun
miskin, maka sudah disumpah oleh Allah, pasti husrin. Husrin ini biasanya
diterjemahkan dalam arti merugi, padahal sesungguhnya husrin ini adalah
mencakup semua makna yang berkaitan dengan rugi yakni bangkrut, menderita,
kolaps, sedih, susah, sengsara dan semua kondisi yang serupa sesungguhnya
dicakup dalam kata husrin.
Apapun hasil kerja
sepanjang hidupnya pasti dalam keadaan husrin. Namun Allah swt memberikan
kekecualian yang ditunjukkan pada ayat sesudahnya di surah al ashr ini.
Kekecualian ini adalah pada orang yang beriman dan beramal shalih dan saling
menasehati dalam al haq dan saling menasehati dalam kesabaran.Jika ditelaah lebih
lanjut, orang yang beriman memang tidak lagi merugi tetapi belum beruntung,
karenanya ayat itu dilanjutkan dengan kata ‘wa’ yang artinya dan , yakni beramal shalih. Orang yang beriman dan
beramal shalih pun belum beruntung, karena ayat itu masih dilanjutkan dengan
kata ‘wa’ yakni saling menasehati dalam al haq. Dalam hal ini terjemahan
al-Qur’an disebutkan saling menasehati dalam kebenaran, namun jika ditilik
lebih dalam maka Al Haq adalah salah satu dari Asma’ul husna, artinya al Haq
adalah nama Allah ,
sehingga watawasau bil haq dapat diartikan lebih spesifik yakni saling
menasehati agar senantiasa di jalan Allah (jalan al Haq) . Tentu dalam hal ini bermakna dakwah, sebab
saling menasehati agar senantiasa di jalan Allah adalah dakwah. Namun demikian,
orang yang berdakwah setelah beriman dan beramal shalih pun belum akan
memperoleh keberuntungan, sebab ayat itu masih dilanjutkan dengan kata ‘wa” tawassau
bisshabr. yang artinya adalah
saling menasehati dalam hal kesabaran. Jika dianalisa maka arti maknanya adalah
saling menasehati agar senantiasa sabar dalam menjalani hidup beriman dan
beramal shalih, dan sabar dengan jalan hidup berdakwah.
Memang kata yang digunakan dalam surah ini adalah tawasau, artinya saling
memberi
Memang kata yang digunakan dalam surah ini adalah tawasau, artinya saling
memberi
Memang kata yang digunakan dalam surah ini adalah tawasau, artinya saling
memberi wasiyat . Nah dengan demikian nasehat pun sesungguhnya identik dengan
wasiyat.
Dalam HaditsRasulullah saw, telah
bersabda yang kita semua sudah mengetahuinya yakni “addiinu
nashihat” – agama adalah nasehat . Ini menekankan bahwa nasehat merupakan jalan hidup, merupakan
pilar utama dalam islam.
Bagaimana sikap dalam menasehati.Dalam Al-qur’an, kisah
tentang bagaimana menasehati ini termaktub dalam kisah Musa as diperintah oleh
Allah untuk mendatangi Fir’aun. Musa as diperintahkan oleh Allah untuk
memberikan nasehat dakwahnya kepada Fir’aun dengan ‘’qaulan
layyinan” perkataan yang lembut.
Bagaimana caranya memberi nasehat kepada manusia yang sangat tegas kekafirannya
dan menjadi puncak lambang kekafiran, pun dengan qaulan layyinan. Maka dari
situlah nabi Musa as berdoa dengan Rabis rahli sadri wayasrlii amrii………Tersebut dalam kisah,
ada seorang yang datang kepada Khalifah Al Makmun, memberikan nasehat dengan
suara lantang dan kasar, dengan nada tinggi. Maka saat itu Al Makmun memberikan
jawaban bahwa, ‘Anda tidak lebih baik dari nabi Musa, dan saya tidak
lebih buruk dari Fir’aun, nabi Musa mendatangi Fir’aun dengan perkataan lembut,
sedangkan Anda dengan kata yang kasar.
Jika memberi nasehat
kepada orang sesama muslim maka pedomannya adalah dengan perkataan yang lembut
dan ‘adzilatin
alal mukminin” – bersikap lemah lembut kepada orang mukmin .
Bahkan dalam hadits
rasulullah mengajarkan kita untuk bersuara dengan nada yang tidak lebih tinggi
dari saudara sesama muslim. Banyak keutamaan yang didapat dari merendahkan nada
suaranya, dan meninggikan nada suaranya menunjukkan mudahnya dijangkiti
penyakit sombong. Bahkan suara yang nadanya tinggi diserupakan dengan serengaian keledai.
Terkisah banyak
sahabat yang sedih dan mengurungkan diri di dalam kamarnya beberapa hari
setalah turun ayat yang menyuruh ‘rendahkanlah suaramu di hadapan rasulullah”
karena para sahabat merasa selama ini menggunakan nada tinggi dihadapan
rasulullah.Bagaimana Mengkritik dalam berdakwah.Menasehati dalam
dakwah, pun tidak terlepas dari tuntunan Al Quran. Cara berdakwah disebutkan
adalah, dengan bil hikmah wal mauizatil hasanah wa jadilhum billati
hiyal ahsan . Jika ditilik dari
urutan teksnya maka dalam memberikan nasehat dakwahnya yang pertama adalah
dengan hikmah. Ini adalah dakwah yang paling pertama yang hendaknya digunakan.
Jika dengan hikmah orang sudah bisa menerima dakwah maka tidak perlu sampai
menggunakan mauizatil hasanah (nasehat yang baik/ bijak) apalagi dengan jidal (mengadu argument), meskipun dengan jidal yang terbaik
sekalipun.
Bila dakwah dilakukan
dengan cara terbaik yang mendahuluhan nasehat yang bijak sebelum hikmah, maka
sesungguhnya tidak akan efektif dan tidak methodis, disamping kurang dalam
nilai etika dakwahnya. Apalagi jika dakwah dilakukan dengan pertama kali jidal
tentu tidak akan menuai hasil yang baik. Meskipun kapan menggunakan hikmah,
kapan menggunakan mauizatil hasanah dan kapan menggunakan jidal itu tergantung
situsi kondisi dan juga objek dakwahnya.Jika ditelaah lebih
lanjut, hikmah sangat bagus digunakan untuk orang yang lebih muda kepada orang
tua, mad’u yang tidak sedang melakukan khilaf, juga kepada orang yang
dihormati.terkisah ada seorang
ulama yang sangat sedih dan sangat merasa kehilangan ketika putranya meninggal,
sampai berlarut-larut. Maka memberikan nasehat kepadanya adalah dengan hikmah,
dengan pertanyaan;“bagaimana pendapat Anda wahai ulama, jika seseorang dititipin
emas oleh penitip dan emas itu diambil kembali oleh yang empunya? apakah perlu
sedih berlarut-larut dan tidak ikhlas?, maka sang ulama tersadar akan pertanyaan itu atas kematian
putranya dengan menjadi ikhlas. Tidak elok jika memberikan mauizail hasanah
kepada ulama itu. Di dalam mengelola taklim pun demikian, audien akan lebih
merasa dihargai jika penceramah lebih mengedepankan hikmah daripada mauizatil
hasanah. Potensi dan kegemaran menasehati perlu ditahan dalam hal ini dengan
lebih melebarkan cara, topik dan tema-tema yang masuk dalam wilayah hikmah.
Mauizatil hasanah
(nasehat yang bijak) diberikan kepada orang yang sedang khilaf, kepada orang
yang lebih muda, kepada murid, kepada orang yang posisinya lebih bawah. Misal
seorang ayah kepada anaknya, atau guru kepada muridnya. Termasuk dalam kategori
tidak begitu beradap jika seorang anak meggunakan mauizatil hasanah kepada
bapaknya, istri menggunakannya kepada suaminya, seorang mutarabi kepada
murobinya, seorang murid kepada ustadznya.Jidal ahsan dilakukan
jika cara hikmah dan mauizatil hasanah tidak mempan, ini pilihan terakhir. Da’i
yang gemar jidal dan menjadikan jidal sebagai cara awal untuk berdakwah,
biasanya mad’u akan lari dan tidak menerima dakwah, terkadang malah menjadi
sinis. Jika pun berhasil maka akan menghasilkan dai-dai yang suka jidal dan
tidak efektif membawa masyarakat secara luas menjadi mukmin.Di sinilah Ust Hasan
Al Bana menyampaikan slogan likulli maqal maqam wa likulli maqam maqal, setiap
tempat ada perkataan yang pas dan setiap perkataan ada tempat-tepatnya yang pas.
Bagaimana dengan
mengkritik ?. Maka mengkritik adalah bagian dari mauizatil hasanah, bukan
bagian dari hikmah, meskipun ada sebagian orang yang bisa mengemas kritik
dengan hikmah.Demikian juga dalam
konsep bermasyarakat, ada Roin dan ada Rokyah, yang secara arti adalah adapemimpin dan ada rakyat, yang keduanya ada hak dan kewajiban.
Dalam hal ini roin
berkewajiban mensejahterakan rakyat dan memiliki hak untuk ditaati, dan rakyat
memiliki hak untuk disejahterakan dan berkewajiban mentaati roin. Jika roin
tidak mensejahterakan rakyat maka rakyat pun menjadi tidak taat kepada roin.Dalam hubungan
nasehat, maka roin memberi perintah kepada rakyat dan rakyat bisa mengkritik
pemimpin. Tidak bisa sebaliknya misalnya pemerintah mengkeritik rakyatnya atau
rakyat memerintah roinnya, yang ada adalah rakyat mengkritik dan menuntut
roinnya. Hal ini sama dengan hal dalam rumah tangga, suami sebagai pemimpin
tidak mengkritik istrinya, tetapi istrinya yang mengkritik suaminya. Jika suami
tidak siap dikritik istri maka kadar kepemimpinannya sangat rendah, demikian
juga jika istri tidak mau diperintah suami, maka juga demikian. Dalam hubungan
pemerintah juga demikian, oposisi mengekritik pemerintah dan tidak bisa
sebaliknya pemerintah mengkritik oposisinya.
Dengan demikian orang yang suka mengkritik biasanya memiliki kadar kepemimpinan
yang tidak tinggi dan tidak menjadi pemegang kebijakan tetapi biasanya menjadi
oposan. Oposan biasanya mengkritik dan tidak siap dikritik. Jika seseorang siap
dikritisi adalah seseorang yang siap jadi pemimpin, jika tidak siap maka tidak
siap mengelola suatu amanah. Jika seorang roin tidak siap menerima kritik
rakyatnya makan sungguh aneh dan apalagi roin mengkritik rakyatnya akan lebih
aneh lagi.Dalam mengkritisi pun
tidak lepas dari kaidah qaulan layyinan, hikmah dan mauizatil hasanah serta
jidal sebagai jalan akhir. Siap menerima kritikan berarti siap menjadi
pemimpin.
Terkadang dalam mengkritik
yang dikritik adalam pengelolaan pemerintahan, atau suatu organisasi, terkadang
personal roinnya. Orang yang kritis biasanya ditempatkan pada posisi oposisi
bukan eksekutif, dan biasanya tidak diterima di eksekutif karana belum
imbangnya dengan kesiapan untuk dikritisi. Dan dari sana ia memberikan manfaat,
sebagai penyeimbang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar